Jumat, 20 Februari 2009

Alasan Teknis,Mandala batal terbang


Denpasar -(RK) - Pesawat terbang milik PT Mandala Airlines dengan nomor penerbangan RI-570 batal terbang dari Bandara Ngurah Rai ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Jumat, karena alasan teknis.
Akibat pembatalan itu, sebanyak 137 penumpang dialihkan ke penerbangan lain.
"Pesawat terbang tidak bisa diberangkatkan karena alasan teknis. Saya tidak bisa ungkap alasan persisnya, namun penumpang kami alihkan ke penerbangan lain dengan diganti tiketnya, atau diinapkan ke hotel," kata Koordinator Pelayanan Mandala Airlines di Bandara Ngurah Rai, Agus di Bali.
Semula pesawat terbang berbadan lebar tersebut dijadwalkan lepas landas pada pukul 07.30 WITA. Namun, pihak maskapai kemudian membatalkan penerbangan tersebut, karena ada masalah teknis.
Sebelumnya, status penerbangan ditunda, tetapi kemudian pihak maskapai penerbangan nasional itu memutuskan membatalkan penerbangan.
"Alasan teknis ini tidak bisa saya ungkap," kata Agus menegaskan.
Hingga saat ini pesawat terbang dengan lambang bunga bertajuk tujuh itu masih berada di landasan parkir Bandara Ngurah Rai. Sejumlah petugas dari PT Mandala Airlines sedang berupaya memperbaiki masalah teknis yang terjadi.
"Menurut rencana pesawat terbang itu akan diterbangkan ke Singapura untuk diperbaiki di sana. Mungkin besok sudah diterbangkan ke sana," katanya.
Menurut Airport Duty Manager Bandara Ngurah Rai, Muhidi, masalah terjadi sesaat sebelum pesawat terbang lepas landas. Dari kondisi siap lepas landas di landasan pacu, terjadi gangguan mesin sehingga pesawat terbang harus kembali ke landasan parkir.
Sebanyak 137 penumpang yang sudah duduk di dalam pesawat terbang kembali ke ruang tunggu dan menanti hingga perbaikan mesin selesai.
"Tetapi setelah lama menunggu, akhirnya diumumkan bahwa pesawat tidak bisa diterbangkan, dan dijanjikan akan ada pesawat terbang pengganti. Itu pun baru besok bisa datang, sehingga banyak di antara penumpang yang kecewa," katanya.
Ia mengatakan, 57 penumpang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Komunitas Eropa sejak beberapa tahun terakhir menyoroti kemampuan maskapai penerbangan dalam hal penatalaksanaan jasa penerbangan nasional.
Mereka bahkan menerbitkan aturan larangan terbang bagi semua maskapai penerbangan Indonesia ke Benua Eropa terutama Eropa Barat, di mana sebagian besar anggota komunitas itu berada.
Pemerintah Indonesia kemudian mencoba meyakinkan Komunitas Eropa bahwa penatalaksanaan jasa penerbangan komersial Indonesia telah memenuhi standar internasional, regional dan nasional.
Indonesia belakangan ini juga sangat serius membenahi berbagai produk perundangan terkait jasa penerbangan hingga ke tingkat nasional.
Komunitas Eropa belum lama ini memberikan sinyal positif terhadap upaya Indonesia dalam masalah itu, sehingga mereka memberikan komitmen akan segera mencabut aturan sepihak tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar